Anggaran
Dasar (AD) IMAI pasal 9 tentang Visi, berbunyi:
“Menjadikan
IMAI sebagai organisasi pemersatu yang berperan aktif dalam pengkajian dan
pengembangan serta penerapan kompetensi akuntansi berbasis teknologi informasi
secara komprehensif”.
Anggaran
Dasar (AD) IMAI pasal 10 tentang Misi, berbunyi :
Ø Mengintensifkan
komunikasi dan informasi yang akurat dikalangan mahasiswa akuntansi indonesia.
Ø Mengembangkan
wawasan keilmuan anggota IMAI melalui kajian keakuntansian dan pengaplikasian
dalam teknologi informasi.
Ø Meningkatkan
daya kritis yang bertanggung jawab terhadap kondisi sosial, perkembangan
akuntansi dunia pada umumnya dan indonesia pada khususnya.
Ø Memberikan
kontribusi kepada berbagai pihak dalam upaya pengembangan dan penerapan
akuntansi.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.