Anggaran Dasar (AD) IMAI pasal 9 tentang Visi, berbunyi:
“Menjadikan IMAI sebagai organisasi pemersatu yang berperan aktif dalam pengkajian dan pengembangan serta penerapan kompetensi akuntansi berbasis teknologi informasi secara komprehensif”.
Anggaran Dasar (AD) IMAI pasal 10 tentang Misi, berbunyi :
Ø Mengintensifkan komunikasi dan informasi yang akurat dikalangan mahasiswa akuntansi indonesia.
Ø Mengembangkan wawasan keilmuan anggota IMAI melalui kajian keakuntansian dan pengaplikasian dalam teknologi informasi.
Ø Meningkatkan daya kritis yang bertanggung jawab terhadap kondisi sosial, perkembangan akuntansi dunia pada umumnya dan indonesia pada khususnya.
Ø Memberikan kontribusi kepada berbagai pihak dalam upaya pengembangan dan penerapan akuntansi.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.